
RAPAT DENGAN ORANG TUA SISWA
Hari, Tanggal : Rabu, 27 Januari 2021
Waktu : 08.30 – Selesai
Tempat : Ruang LAB Fisika
Agenda : sosialisasi SKB 4 menteri
dan Persiapan Pembelajaran Tetap Muka
Semester
Genap Tahun 2020/2021 SMA Negeri 4 Sampit.
I.
Pendahuluan:
Mc
II.
Sambutan
/Arahan dari Kepala Sekolah
1. Penyampaian SKB 4 Menteri
·
Keputusan
Bersama Mendikbud, Menkes ,Meneg dan Mendagri Nomor: 01/KB/2020, nomor: 516
tahun 2020 , nomor HK 03.1/menkes/363/2020, nomor 440-882 tahun 2020. Tentang
panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa
pandemic COVID 19
·
Keputusan
Bersama Mendikbud, Menkes , Menag dan Mendagri nomor: 04/kb/2020, nomor: 612
tahun 2020, nomor : hk01.08/mangkes/502/2020,nomor: 119-4537/sj tahun 2020 tanggal
20 november 2020. Tentang perubahan atas keputusan Bersama.
·
Tidak
di perbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan Pendidikan bagi satuan
Pendidikan di ZONA MERAH.
·
Tidak
di perbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan Pendidikan bagi satuan
Pendidikan yang belum memenuhi semua DAFTAR PERIKSA.
2. Menyampaikan implementasi perubahan SKB
di SMA negeri 4 sampit
a. Mengisi daftar periksa kesiapan
pembelajaran tatap muka pada halaman DAPODIK meliputi:
§ Ketersedian wc/toilet yang bersih dan
layak
§ CTPS dengan air mengalir
§ Tersedianya disinfectant
§ Memiliki daftar periksa
§ Mampu mengakses fasilitas pelayanan
Kesehatan ( puskesmas, kelinik, RS)
§ Kesiapan menerapkan area WAJIB MASKER
§ Memiliki pengukur suhu tubuh
§ Pemetaan warga satuan Pendidikan yang
tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah.
§ Membuat kesepakatan Bersama komite
sekolah terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka.
b. Membentuk satuan tugas ( SATGAS )
penangan COVID 19 disekolah
c. Membuat rencana kegiatan dan anggaran
sekolah ( RKAS ) terkait dengan pendanaan , sosialisasi , peningkatan kapasitas
pengadaan sapras sanitasi , kebersihan dan Kesehatan disekolah.
d. Menginformasikan kepada Dinas
Pendidikan / terkait, jika ada warga sekolah yang terkomfirmasi positif COVID
19.
III.
Sambutan
dari Katua Komite
1.
Menyampaikan
kesiapan SMAN 4 Sampit untuk tatap muka sudah siap tapi harus ada kesepakatan
dengan orang tua.
2.
Mendukung
sekolah untuk tatap muka
3.
Kalau
ada kesepakan komite dengan orang tua maka siswa harus mematuhi protokol
Kesehatan.
IV.
Sambutan
/ arahan dari Kasubag Perbantuan
1.
Mengapresiasi
sekolah , komite dan orang tua yang peduli dengan Pendidikan.
2.
Memotivasi
orang tua untuk mendukung pembelajaran baik teoritis / pemahaman keterampilan
dan karakter.
3.
Menyampaikan
/ berdasarkan surat edaran sekda tentang pembelajaran tahun 2020/2021 dan surat
keputusan kepala dinas Pendidikan tentang pembelajaran tahun 2020/2021 tentang
tatap muka sudah diperbolehkan.
4.
Kalau
sudah ada kesepakan atau izin dari satgas COVID 19 kabupaten dan melaporkan ke
dinas provinsi
5.
Menyampaikan
sekolah siap dengan protokol Kesehatan
6.
Menyampaikan
tatap muka 1 kelas hanya 18 orang , 1 jam pelajaran 30 menit ,belajar hanya 6
jp ( 3 jam ) ,tatap muka dengan 2 shiff.
7.
Pendidikan
bersifat dinamis , kita harus lebih sigap menanggapinya
8.
Untuk
tim satgas/ garda terdepan harus benar-benar memperhatikan protokol Kesehatan
diri sendiri dan peserta didik.
9.
Berharap
pandemic cepat berakhir agar semua bisa berjalan dengan baik.
V.
Tanya-
jawab
1. Decu : Bagaimana solusi siswa-siswi yang berangkat bersama sama
1 mobil untuk dapat menjaga jarak ?
Jawab :
diatur 2 shiff , berangkat / masuk kelas
ganjil pagi, genap siang.
Disiapkan 1 ruang kelas untuk istirahat dan air galon
disiapkan diarea.
2. Orang tua 2 : kalau tatap muka adakah jaminan dari sekolah ?
Jawaban : setiap orang tua diwajibkan menandatangani surat pernyataan
tatap muka, kalau siswa sakit tidak diperbolehkan turun kesekolah.
3. Orang tua 3 :
setuju dengan sekolah tatap muka tapi sekolah harus
konsisten dengan protokol Kesehatan.
Ketua Komite,
Jumberi, S.Ip |
Sampit, 27 Januari 2021 Notulen Rayana, S.Pd |
Mengetahui
Kepala SMA Negeri 4 Sampit
Ananto Wibisono, S.Pd
NIP.19760506 200604 1 006