
KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII SMA NEGERI 4 SAMPIT TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) Tahun
Pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang
SMP/sederajat dan SMA/SMK sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan
keamanan dan kesehatan peserta didik ditengah pandemi Covid-19. Ketetapan ini tertuang
dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan
Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Mendikbud menyebutkan, dalam masa darurat penyebaran
Covid-19 syarat penentu kelulusan peserta didik bisa dengan mengadakan Ujian
Sekolah (US), dengan syarat US tidak mengumpulkan peserta didik secara fisik
atau US bisa dilakukan secara daring. Jika sekolah tidak siap mengadakan US
daring, US dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi
sebelumnya, penugasan, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
Pada Tahun Pelajaran 2019/2020 Sebanyak 128 peserta didik
kelas XII (Pemintan MIPA dan IPS)
dinyatakan Lulus 100% karena memenuhi kriteria kelulusan berdasarkan ketetapan
dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang diumumkan secara online
hari ini Sabtu, 2 Mei 2020 Pukul 09.00 bertepatan dengan Hari Pendidikan
Nasional.
(Wakasek Bidang Akademik
Wahyuni Ambarwati, S. Pd, M.M)