NEWS UPDATE :  

Berita

KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII SMA NEGERI 4 SAMPIT TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan peserta didik ditengah pandemi Covid-19. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.

Mendikbud menyebutkan, dalam masa darurat penyebaran Covid-19 syarat penentu kelulusan peserta didik bisa dengan mengadakan Ujian Sekolah (US), dengan syarat US tidak mengumpulkan peserta didik secara fisik atau US bisa dilakukan secara daring. Jika sekolah tidak siap mengadakan US daring, US dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi sebelumnya, penugasan, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

 

Pada Tahun Pelajaran 2019/2020 Sebanyak 128 peserta didik kelas XII  (Pemintan MIPA dan IPS) dinyatakan Lulus 100% karena memenuhi kriteria kelulusan berdasarkan ketetapan dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang diumumkan secara online hari ini Sabtu, 2 Mei 2020 Pukul 09.00 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

(Wakasek Bidang Akademik

Wahyuni Ambarwati, S. Pd, M.M)